Cara Dapat Paspor Museum untuk Koleksi Cap Estetik

KOMPAS.com – Kementerian Kebudayaan  melalui unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) merilis Museum Passport (Paspor Museum) yang bisa diisi dengan cap di sejumlah lokasi. “Semoga Museum Passport ini dapat menjadi langkah awal, langkah inovatif menjadikan pengunjung mengunjungi museum. Itu harus kita jadikan gaya hidup, seperti orang datang ke mal atau ke mana. Datang ke museum harus kita jadikan gaya hidup yang berbudaya,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dilansir dari Antara, Rabu (20/5/2026). Lalu, bagaimana cara mendapatkan paspor museum dan koleksi capnya? Simak selengkapnya. Baca juga: Museum Passport dan Koleksi Cap, Cara Baru Wisata Sejarah untuk Anak Muda Rute ke Museum Marsinah yang Baru Diresmikan Prabowo Kapan Paspor Museum dirilis? Bertepatan dengan hari jadi unit MCB Kepala MCB, Esti Nurjadin menuturkan, Paspor Museum akan resmi dirilis pada pertengahan Juni 2026, tepatnya Selasa (16/6/2026). Adapun tanggal peluncuran ini bertepatan dengan hari jadi MCB. Kala ”Kartu Layanan Gratis” Jakarta Diperjualbelikan di Medsos Artikel Kompas.id Baca juga: Museum Srihadi Soedarsono, Ruang Sunyi di Tengah Riuhnya Bandung Bagaimana cara dapat Paspor Museum? Lihat Foto Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat mengunjungi Museum Nasional di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025). Bagaimana cara dapat Paspor Museum (Museum Passport) dan koleksi cap unik? Simak informasi selengkapnya berikut ini.(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) Paspor Museum, yang juga merupakan hasil kerja sama dengan Paperina, ini dijual di beberapa tempat resmi. Wisatawan bisa membelinya secara langsung di IHA Shop atau toko suvenir di bawah pengelolaan MCB. Tidak hanya di area museum, jangkauan penjualan Paspor Museum ini juga rencananya akan diperluas ke tempat lain. Berdasarkan keterangan pihak MCB, institusi tersebut berencana untuk bekerja sama dengan toko buku guna memperluas distribusi. Setelah punya paspor, pengunjung bisa membubuhkan cap atau stempel ke dalam buku tersebut. Cap ini sudah disediakan di sejumlah museum yang berpartisipasi.  Setiap tempat memiliki keunikan desain sendiri, alias bisa saja memiliki desain cap yang berbeda.  Baca juga: Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Prabowo Hari Ini, Intip Koleksinya 7 Tempat Wisata di Jakarta yang lagi Hits 2026, Ada Taman Hiburan hingga Museum Museum dan cagar budaya yang berpartisipasi Hingga saat ini, terdapat 18 museum yang sudah siap berpartisipasi. Ada juga 34 cagar budaya di bawah naungan MCB yang siap menyediakan cap untuk paspor tersebut.
Lokasi-lokasi ini tersebar di berbagai tingkatan wilayah, mencakup museum di tingkat kabupaten atau kota dan provinsi. Program ini tidak terbatas untuk museum milik pemerintah saja. Esti juga menyambut pihak swasta yang ingin berpartisipasi. Baca juga: Intip Isi Museum Indonesia di TMII, Bisa Dikunjungi Gratis

Sumber: https://travel.kompas.com/read/2026/05/21/050800427/cara-dapat-paspor-museum-untuk-koleksi-cap-estetik?source=passback.

Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *